| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan atas nama SYAHLAN (pemohon) dengan Tanggal, Bulan, Tahun Lahir dan Nama Ayah yang semula pada 02-10-2000 dan nama Ayah atas nama FRUMENSIUS BERLAN menjadi pada 2 Juli 1992 dan nama Ayah atas nama FAHRUDIN;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan tentang penetapan perubahan Tanggal, Bulan, Tahun Lahir dan Nama Ayah pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari, untuk kemudian dicatat dalam buku atau administrasi yang diperlukan unutk itu;
- Membebankan Biaya Permohonan ini, berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku;
|