Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
16/Pid.C/2025/PN Dpu MASDIDIN, S.H. IKRAMAN Als RAJES Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 16/Pid.C/2025/PN Dpu
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 19 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/3855/XII/2025/Sat Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MASDIDIN, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IKRAMAN Als RAJES[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bermula pada hari Senin tanggal 06 Oktober 2025 sekitar pukul 18.00 wita, datang saudara IKRAMAN Als RAJES kerumah Sdr ADEN SAFRIANSYAH yang berada di Lingkungan Pelita, Rt/Rw 011/005, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, yang diantar oleh seseorang dengan menggunakan motor dan setelah itu orang tersebut lalu pergi dari rumah Sdr ADEN SAFRIANSYAH setelah mengantar Sdr IKRAMAN Als RAJES dan kemudian saat setelah Sdr IKRAMAN Als RAJES sampai di depan rumah Sdr ADEN SAFRIANSYAH dan pada saat itu bertemu dengan Sdr ADEN SAFRIANSYAH dan pada saat itu juga Sdr ADEN SAFRIANSYAH dan Sdr IKRAMAN Als RAJES mengobrol dan meminta kepada Sdr ADEN SAFRIANSYAH untuk mendampingi anak Sdr ADEN SAFRIANSYAH  yang akan menikah namun pada saat itu Sdr ADEN SAFRIANSYAH  menolak karna Sdr ADEN SAFRIANSYAH sedang menjaga perasaan istrinya dan kemudian Sdr ADEN SAFRIANSYAH  menolaknya untuk hadir mendampingi anaknya dan akhirnya Sdr IKRAMAN Als RAJES marah kepada Sdr ADEN SAFRIANSYAH  dan akhirnya Sdr ADEN SAFRIANSYAH mengeluarkan handphonenya dengan tujuan ingin memvidiokan Sdr IKRAMAN Als RAJES yang sedang marah-marah kepada Sdr ADEN SAFRIANSYAH  namun pada saat itu Sdr IKRAMAN Als RAJES menghampiri Sdr ADEN SAFRIANSYAH dengan tujuan untuk merebut handphone Sdr ADEN SAFRIANSYAH  dan pada saat itu langsung mencekik leher Sdr ADEN SAFRIANSYAH  dengan menggunakan lengan sebelah kiri dan kemudian Sdr ADEN SAFRIANSYAH  berusaha melepas cekikan Sdr IKRAMAN  Als RAJES dan Sdr IKRAMAN Als RAJES melepasnya dan sayapun menjauh dari Sdr IKRAMAN sambil Sdr ADEN SAFRIANSYAH  memvidiokan dan kemudian datang warga dan melarainya dan Sdr IKRAMAN Als RAJES pun pergi dari rumah Sdr ADEN SAFRIANSYAH dan setelah beberapa menit Sdr IKRAMAN Als RAJES datang kembali ke depan rumah Sdr ADEN SAFRIANSYAH dan bertemu dengan Sdr ADEN SAFRIANSYAH  dan pada saat itu kembali Sdr IKRAMAN Als RAJES marah marah kepada Sdr ADEN SAFRIANSYAH  dan pada saat itupun Sdr IKRAMAN Als RAJES mengatakan la aden PNS Landa pangaha yang dalam Bahasa Indonesia “aden PNS yang jaualan jajan“ dan melanjutkan dengan mengatakan “nggomi PNS lako landa pangaha setan” dalam Bahasa indonesia “kamu PNS Anjing yang jualan setan” sambil menunjuk-nunjuk kearah saya yang mana Sdr IKRAMAN Als RAJES   pada  saat  itu  mengatakan  di  hadapan

 

 

 

=03=

banyak orang dan pada saat itu juga warga yang berada di lokasi keributan tersebut akhirnya melerai dan membawa Sdr IKRAMAN Als RAJES untuk pulang. ------------------------------------------------

 

Saksi Sdr ADEN SAFRIANSYAH menerangkan bahwa kejadian perkara penghinaan Ringan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 06 Oktober 2025 sekitar pukul 18. 00 wita di gang depan rumah Sdr ADEN SAFRIANSYAH yang beralamat di Lingkungan Pelita, Rt/Rw : 011/005, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. -------------------------------------------------------

Saksi menerangkan bahwa cara Sdr IKRAMAN Als RAJES melakukan penghinaan terhadap saksi pada saat itu dengan cara Sdr IKRAMAN Als RAJES mengatakan kepada saksi dengan la aden PNS Landa pangaha yang dalam Bahasa Indonesia “aden PNS yang jaualan jajan“ dan melanjutkan dengan mengatakan “nggomi PNS lako landa pangaha setan” dalam Bahasa indonesia “kamu PNS Anjing yang jualan setan” sambil menunjuk-nunjuk kearah Saksi. ----

Saksi menerangkan bahwa akibat dari penghinaan Ringan tersebut saksi merasa sangat malu. ----------------------------------------------------------

 

Saksi Sdr. BAMBANG LAMIRAN menerangkan bahwa yang mana Saksi hendak ingin pergi ke masjid untuk melakukan sholat magrib namun pada saat itu Saksi melihat ada keributan antara Sdr IKRAMAN Als RAJES dan Sdr ADEN SAFRIANSYAH dan kemudian pada saat Saksi melihat Sdr IKRAMAN Als RAJES hendak ingin pulang namun pada saat itu Sdr IKRAMAN Als RAJES tiba-tiba kembali ke depan rumah Sdr ADEN SAFRIANSYAH dan terjadi kerubutan dan kemudian Saksi yang berada di pingir jalan raya dan Saksi berjalan mendekat ke depan rumah Sdr ADEN SAFRIANSYAH  dengan tujuan untuk melerai keributan tersebut namun pada saat itu Sdr IKRAMAN tetap mengeluarkan kata-kata hinaan dengan mengatakan la aden PNS Landa pangaha yang dalam Bahasa Indonesia “aden PNS yang jaualan jajan“ dan melanjutkan dengan mengatakan nggomi PNS lako landa pangaha setan dalam Bahasa indonesia “kamu PNS Anjing yang jualan setan” sambil menunjuk kearah Sdr ADEN SAFRIANSYAH yang mana Sdr IKRAMAN Als RAJES  pada saat itu mengatakan di hadapan banyak orang dan kemudian Saksi bersama dengan warga lainnya yang berada di tempat kejadian tersebut melerai keribtan tersebut karna pada saat itu sudah masuk watu magrib dan kemudian Saksi bersama dengan warga lainnya menyuruh Sdr Sdr IKRAMAN untuk pulang dan pada saat itu Sdr IKARAMAN pun pulang

Tersangka IKRAMAN Als RAJES menerangkan bahwa kejadian tindak pidana penghinaan Ringan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 06 Oktober 2025 Pukul di gang depan rumah Sdr ADEN SAFRIANSYAH yang beralamat di Lingkungan Pelita, Rt/Rw : 011/005, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. ----

Tersangka menerangkan bahwa cara tersangka melakukan penghinaan terhadap Sdr ADEN SAFRIANSYAH saat itu dengan cara tersangka mengatakan “tolong uang hasil musyarah kasih ke ananknya, saya tidak meminta gaji kamu saya hannya meminta uang dari hasil musyawarah tersebut kamu seorang PNS jangan jual jajan setan” warga yang mendengar keributan tersebut dan menyuruh tersangka untuk pulang dan sayapun pulang kerumah saya yang dianter oleh warga yang berada di kejadian tersebut. ------------------------------------------------------

Tersangka menerangkan bahwa alasan tersangka melakukan dugaan penghinaan tersebut karana tersangka merasa kesal bahwa Saksi ADEN SAFRIANSYAH tak kunjung mau untuk membantu biaya penikahan anak Saksi ADEN SAFRIANSYAH serta mendampingi anak SAKSI ADEN SAFRIANSYAH dalam acara pernikahan

Pihak Dipublikasikan Ya