Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pid.Pra/2026/PN Dpu SAFRUDIN KEPOLISIAN DAERAH NTB CQ. KEPOLISIAN RESORT DOMPU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Penangguhan Pembantaran Penahanan
Nomor Perkara 6/Pid.Pra/2026/PN Dpu
Tanggal Surat Jumat, 17 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SAFRUDIN
Termohon
NoNama
1KEPOLISIAN DAERAH NTB CQ. KEPOLISIAN RESORT DOMPU
Advokat
Petitum Permohonan

Berdasarkan uraian permohonan di atas, tibalah kami untuk memohonkan putusan sebagai berikut:

PRIMAIR

1. Mengabulkan permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menyatakan hukum Tindakan Penangguhan Penahanan yang dilakukan oleh Termohon terhadap Tersangka Jufrin adalah tidak sah;

3. Memerintahkan Termohon untuk mencabut Surat Penangguhan Penahanan terhadap Tersangka Jufrin;

4. Memerintahkan Termohon untuk segera melakukan penahanan terhadap Tersangka Jufrin atau menempatkan kembali Tersangka Jufrin dalam tahanan;

5. Menghukum Termohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;

SUBSIDAIR

Atau apabila hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (EX AQUO ET BONO);

Pihak Dipublikasikan Ya