Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2021/PN Dpu SYARIFUDDIN Alias SYARIF Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat c.q. Kepala Kepolisian Resort Dompu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Mei 2021
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2021/PN Dpu
Tanggal Surat Kamis, 27 Mei 2021
Nomor Surat --------------------------------------------------
Pemohon
NoNama
1SYARIFUDDIN Alias SYARIF
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat c.q. Kepala Kepolisian Resort Dompu
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

PETITUM.

  1. Menyatakan penetapan Tersangka terhadap Syarifuddin alias Syarif tidak sah;
  2. Menyatakan menurut Hukum penangkapan terhadap diri Syarifuddin alias Syarif sebagaimana Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp. Kap/04/V/2021/Sek.Dompu tanggal 18 Mei 2021 adalah tidak sah;
  3. Menyatakan menurut Hukum Penahanan terhadap Syarifuddin alias Syarif sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor : Sp. Han/04/V/2021/Sek.Dompu tanggal 18 Mei 2021 adalah tidak sah;
  4. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk mengeluarkan Syarifuddin alias Syarif/ PEMOHON dari tahanan;
  5. Memerintahakan kepada TERMOHON untuk memulihkan harkat dan martabat PEMOHON sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  6. Menghukum TERMOHON membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya