| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya ; -----
- Menyatakan perlawanan Pelawan adalah tepat dan beralasan menurut hukum ; -------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang jujur ; -----------------------------
- Menyatakan hukum bahwa tanah obyek perlawanan sebagaimana luas dan batas-batas sebagaimana dalam obyek perlawanan adalah milik Pelawan sesuai dengan bukti kepemilikkan hak SHM Nomor : 01767 atas nama : SRI RAHMAWATI (PELAWAN) ; ------------------------------------------
- Memerintahkan kepada Jurusita Pngadilan Negeri Dompu untuk mengangkat kembali sita eksekusi berdasarkan perkara perdata nomor : 06/Pdt.G/2007/PN.Dpu sepanjang mengenai luas tanah dan batas-batas tanah sebagaimana terurai dalam obyek perlawanan pada posita diatas ; -
- Menyatakan hukum putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bijj voorraad) walaupun Terlawan menyatakan verzet, banding maupun kasasi ; -----------------------------------------------------------
- Menghukum kepada Terlawan untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ; ----------------------------------------------------------
A T A U : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum dan rasa keadilan (ex aequo et bono) ; ------------------------------------------------------------------------ |