Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2025/PN Dpu ESTI WIDIA PUTRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2025/PN Dpu
Tanggal Surat Senin, 17 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ESTI WIDIA PUTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan menurut hukum identitas Pemohon yang sebenarnya adalah NURHAYATI, lahir di Dompu, 01-07-2000;
  3. Menetapkan bahwa foto wajah yang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor: 5205056606060003 adalah foto wajah milik Pemohon;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan tentang perbaikan identitas Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu, untuk kemudian dicatat dalam buku atau administrasi yang diperlukan unutk itu;
  5. Membebankan Biaya Permohonan ini, berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak