Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pid.Pra/2023/PN Dpu Dahlia KAPOLRES DOMPU c.q. KASAT RESKRIM POLRES DOMPU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 5/Pid.Pra/2023/PN Dpu
Tanggal Surat Selasa, 09 Mei 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Dahlia
Termohon
NoNama
1KAPOLRES DOMPU c.q. KASAT RESKRIM POLRES DOMPU
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1. Menyatakan menerima permohonan Praperadilan dari Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum Surat Penetapan Tersangka Nomor SP.TAP/82/V/2023Satreskrim tertanggal 02 Mei 2023 atau segala penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon.
3. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada Pemohon.
4. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya.
5. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku
Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Dompu Cq. Majelis Hakim yang memeriksa Permohonan Perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya