Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2024/PN Dpu M. AMIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2024/PN Dpu
Tanggal Surat Rabu, 04 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. AMIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan Sopan Sopian sebagai wali terhadap anak kandung pemohon yang bernama Rizki, tempat/tanggal lahir : Dompu/01 Juli 2005, jenis kelamin Laki-Laki, Kebangsaan : Indonesia, Tempat tinggal Desa Ibra Kec. Kei Kecil Kab. Maluku Tenggara untuk menanda tangani semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam seleksi calon TNI AU;
  3. Membebankan biaya yang timbuk kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak