Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
14/Pid.C/2019/PN Dpu JIHAD MUKMIN PUTRA MIFTAHUDIN Alias PARDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 14/Pid.C/2019/PN Dpu
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 02 Sep. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B/729/IX/2019/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1JIHAD MUKMIN PUTRA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MIFTAHUDIN Alias PARDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bermula pada tanggal 31 Juli 2019 sekitar pukul 07.00 wita bertempat di depan rumah Sdr. FITRIATUL, datang Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN bersama istrinya Sdr. MAWIYA untuk menemui Sdr. FITRIATUL terkait masalah cincin Sdr. FITRIATUL yang pernah dicoba oleh Sdr. MAWIYA dan Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN tidak terima istrinya dikatakan oleh Sdr. FITRIATUL mengambil  cincin Sdr. FITRIATUL, namun di depan rumah Sdr. FITRIATUL Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN langsung teriak memanggil Sdr. FITRIATUL dan menyuruh Sdr. FITRIATUL keluar rumah. Pada saat itu Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN mengambil cangkul yang ada di sekitar depan rumah Sdr. FITRIATUL, kemudian mencangkul tanah yang ada disana dan menyuruh Sdr. MAWIYA dan Sdr. FITRIATUL meminum tanah tersebut agar masalah Sdr. MAWIYA pernah mencoba cincin Sdr. FITRIATUL selesai, disana Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN semakin marah dan menampar Sdr. FITRIATUL sebanyak 1 (satu) kali namun tidak ada bekas, melihat hal tersebut Sdr. NURJANAH yang ada di lokasi ingin melerai namun Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN malah memukul dengan menggunakan tangan kanan mengepal mengenai pipi sebelah kiri Sdr. NURJANAH sehingga membuat Sdr. NURJANAH mengalami memar di pipi kiri dan terjatuh ke tanah kemudian sempat pingsan   ------------------------------------------------------

 

Saksi Sdr. FITRIATUL menerangkan bahwa sekitar tanggal 31 Juli 2019 sekitar pukul 07.00 wita Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN bersama istrinya Sdr. MAWIYA datang ke rumah Sdr. FITRIATUL mengajak Sdr. FITRIATUL untuk minum air tanah kemudian Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN langsung langsung memukul Sdr. FITRIATUL dengan menggunakan tangan sebelah kanannya  sebanyak 2 kali yang menganai pada bagian kepala Sdr. FITRIATUL, melihat Sdr. FITRIATUL dipukul oleh Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN oleh Sdr. NURJANAH datang untuk melerai dan sempat memeluk Sdr. FITRIATUL kemudian saat itu oleh Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN langsung memukul Sdr. NURJANAH sebanyak 1 kali yang mengenai pada pipi sebelah kirinya Sdr. NURJANAH hingga dirinya jatuh tergeletak di tanah.----------------------------------------------------

Saksi Sdr. NURJANAH menerangkan sekitar tanggal 31 Juli 2019 sekitar pukul 07.00 wita MISTAHUDIN Alias PARDIN dan istrinya datang ke rumah Sdri. FITRIATUL, setelah Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN dan istrinya sampai di depan rumah Sdri. FITRIATUL kemudian Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN berteriak ke arah rumah Sdri. FITRIATUL dengan kata-kata “ losa ngomi fita aka uma mu” yang artinya keluar kamu fita dari dalam rumah mu, selanjutnya selang beberap menit kemudian Sdri. FITRIATUL keluar dari dalam rumah, selanjutnya Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN menyuruh Sdri. FITRIATUL untuk minum air tanah sambil mengatakan oleh Sdr.  MISTAHUDIN Alias PARDIN “mai ta nono oi dana ndai” yang artinya ayok kita minum air tanah dijawab oleh Sdri. FITRIATUL “mai ta nono sama oi dana” yang artinya ayok kita minum samaan air tanah, kemudian dijawab balik oleh Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN
"mu ringu ku ngomi keni” yang artinya gila kamu, dijawab oleh Sdri. FITRIATUL “au ngahi mu ringu nahu” yang artinya kenapa kamu bilang ke saya gila, selanjutnya pada saat itu tiba-tiba dari Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN melakukan pemukulan terhadap Sdri. FITRIATUL sebanyak 1 (satu) kali kemudian karena melihat pemukulan yang di lakukan oleh oleh Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN terhadap Sdri. FITRIATUL Sdr. NURJANAH maju ke arah Sdr. YUSPARDIN dan Sdri. FITRIATUL, melihat Sdr. NURJANAH maju ke arah Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN dan Sdri. FITRIATUL secara tiba-tiba Sdr. YUSPARDIN langsung melakukan pemukulan terhadap Sdr. NURJANAH sebanyak 1 (satu) kali yang mengarah pada pipi bagian kiri Sdr. NURJANAH sehingga Sdr. NURJANAH langsung pingsan pada saat itu.---------

Saksi Sdr. IDA ROYANI menerangkan bahwa sekitar tanggal 31 Juli 2019 sekitar pukul 07.00 wita MISTAHUDIN Alias PARDIN datang ke rumah saudari FITRIATUL bersama saudari MAWIYA, yang merupakan istri dari saudara MISTAHUDIN Alias PARDIN memanggil saudari FITRIATUL dengan cara teriak-teriak, menyuruh saudari FITRIATUL keluar rumah, kemudian saudari FITRIATUL keluar rumah, saudara MISTAHUDIN Alias PARDIN langsung mengambil pacul yang ada di depan rumah saudari FITRIATUL, melihat kejadian itu Sdr. IDA ROYANI langsung menegur saudara MISTAHUDIN Alias PARDIN supaya suasana tidak semakin memanas lalu saudara MISTAHUDIN Alias PARDIN malah membentak Sdr. IDA ROYANI dan menyuruh Sdr. IDA ROYANI diam, saudara MISTAHUDIN Alias PARDIN langsung menggali tanah menggunakan cangkul selanjutnya saudara MISTAHUDIN Alias PARDIN menyuruh saudari FITRIATUL dan saudara MAWIYA meminum tanah hasil cangkulan tersebut, saudara MISTAHUDIN Alias PARDIN mengatakan saudara FITRIATUL gila, kemudian saudara FITRIATUL mempertanyakan kepada saudara MISTAHUDIN Alias PARDIN kenapa mengatakan saudari FITRIATUL gila, saudara MISTAHUDIN Alias PARDIN langsung memukul saudari FITRIATUL dengan menggunakan tangan kanan mengepal mengenai sekitar kepala akan tetapi tidak meninggalkan bekas, melihat kejadian itu Sdr. IDA ROYANI bersama saudari NURJANAH yang dari tadi berada di depan saudara FITRIATUL menegur kembali suadari MISTAHUDIN Alias PARDIN, akan tetapi saudara MISTAHUDIN Alias PARDIN malah memukul saudari NURJANAH dengan menggunakan tangan kanan mengepal mengenai pipi sebelah kiri sehingga saudari NURJANAH tergeletak pingsan di bawah kemudian saudara FITRIATUL membantu membangunkan saudari NURJANAH.-----------------------------------------------------

 

Saksi Sdr. SRI YANTI menerangkan bahwa sekitar tanggal 31 Juli 2019 sekitar pukul 07.00 wita Sdr. SRI YANTI sedang memberi makan bebek di rumah Sdr. SRI YANTI yang beralamat di Dsn. O’o Barat, Ds. O’o, Kec. Dompu, Kab. Dompu tiba-tiba Sdr. SRI YANTI melihat  di depan gang rumah Sdr. FITRIATUL ada Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN sedang menampar Sdr. FITRIATUL sebanyak 1 (satu) kali selanjutnya Sdr. SRI YANTI melihat istri dari MISTAHUDIN Alias PARDIN an Sdr. WIAH berada di dekat Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN selanjutnya Sdr. SRI YANTI menghampiri istrinya tersebut dan mengatakan kepada Sdr. WIAH “kenapa kamu bawa suamimu bertemu Sdr. FITRIATUL” selang beberapa detik tiba-tiba Sdr. NURJANAH yang berada di tempat kejadian tersebut  saat itu terjatuh ke bawah tanah  dalam keadaan telentang  selanjutnya Sdr. SRI YANTI mengatakan  ”aduh sudah mati janu” dengan nada yang keras  selanjutnya Sdr. SRI YANTI dipanggil untuk pulang ke rumah  oleh suami Sdr. SRI YANTI, setelah orang-orang bubar  Sdr. FITRIATUL mengatakan kepada Sdr. SRI YANTI bahwa penyebab Sdr. NURJANAH pingsan tersebut yaitu karena dipukul oleh Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN.-------------------------------------------------

 

Tersangka MISTAHUDIN Alias PARDIN menerangkan bahwa pada tanggal 31 Juli 2019 sekitar pukul 07.00 wita Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN mendatangi rumah dari Sdr. FITRIATUL untuk menyelesaikan masalah Sdr. FITRIATUL menduga istri Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN yang menggambil 1 (satu) buah cicin miliknya selanjutnya setiba depan rumah Sdr. FITRIATUL Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN memanggil Sdr. FITRIATUL selanjutnya Sdr. FITRIATUL pun menyaut panggilan Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN tersebut kemudian Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN menyuruh Sdr. FITRIATUL untuk keluar karena ada yang mau Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN bicarakan selanjutnya Sdr. FITRIATUL pun keluar dari rumahnya dan menemui Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN di luar rumahnya kemudian Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN mengatakan kepada Sdr. FITRIATUL “yakin kamu bilang istri saya yang mengambil cincin kamu” kemudian Sdr. FITRIATUL menjawab “Ia yakin” selanjutnya Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN menanyakan hal tersebut kepada istri Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN “yakin kamu tidak ambil cicinnya Sdr. FITRIATUL kemudian istri Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN menjawab tidak ada selanjutnya Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN mengambil 2 gelas kosong kemudian memberikan memberikannya kepada Sdr. FITRIATUL dan istri Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN selanjutnya mereka mengambilnya kemudian Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN menyuruh mereka untuk mengambil tanah dan meminumnya setelah mereka mengambil tanah kemudian Sdr. FITRIATUL langsung membuang kembali tanah yang dimasukannya tersebut dan langsung memukul Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN dari belakang selanjutnya warga lain yang Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN tidak mengetahui identitasanya mengeroyok Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN sehingga Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN  mengalami luka di bagian kaki sebelah kanan, karena merasa dikeroyok akhirnya Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN memukul Sdr. NURJANAH dan akibat dari Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN memukul Sdr. NURJANAH pun jatuh ke tanah, selanjutnya Sdr. MISTAHUDIN Alias PARDIN pun pulang ke rumah untuk menghindari amukan warga saat itu

Pihak Dipublikasikan Ya