Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
35/Pdt.G/2018/PN Dpu 1.ARIFUDDIN BIN MUSTAKIM
2.KHAIRUDIN BIN MUSTAKIM
3.YUYUN NURULAINI BINTI MUSTAKIM
4.ERMI RAHMANIAR BINTI MUSTAKIM
5.KHAIRIL BIN MUSTAKIM
6.KHAIRUL BIN MUSTAKIM
7.SYARIFUDDIN BIN MUSTAKIM
8.AHDIYANTI BINTI MUSTAKIM
1.ISMAIL ABDULLAH
2.ISHAKA USMAN
3.SYAMSURUL RIJAL
4.NURAENI
5.MUH AMIN
6.DIANI, S.Pd
7.AHMAD DRAJAT, S.Pd
8.SYARIFUDDIN M.YAKUB
9.ABDUL RAJAK
10.MAEMUNAH
11.SYARIFUDDIN
12.SYAMSUDDIN H. A.BAKAR
13.NURHASANAH, S.Pd
14.IBNU KALDUN
15.FARIDA
16.PUSPITARINI
17.AHMAD HAMDAN
18.NASARUDIN
19.NUNING ANGRIANI
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 35/Pdt.G/2018/PN Dpu
Tanggal Surat Senin, 12 Nov. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ARIFUDDIN BIN MUSTAKIM
2KHAIRUDIN BIN MUSTAKIM
3YUYUN NURULAINI BINTI MUSTAKIM
4ERMI RAHMANIAR BINTI MUSTAKIM
5KHAIRIL BIN MUSTAKIM
6KHAIRUL BIN MUSTAKIM
7SYARIFUDDIN BIN MUSTAKIM
8AHDIYANTI BINTI MUSTAKIM
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SYARIFUDDIN LAKUY, SH.,MH., DKKARIFUDDIN BIN MUSTAKIM
2SYARIFUDDIN LAKUY, SH.,MH., DKKKHAIRUDIN BIN MUSTAKIM
3SYARIFUDDIN LAKUY, SH.,MH., DKKYUYUN NURULAINI BINTI MUSTAKIM
4SYARIFUDDIN LAKUY, SH.,MH., DKKERMI RAHMANIAR BINTI MUSTAKIM
5SYARIFUDDIN LAKUY, SH.,MH., DKKKHAIRIL BIN MUSTAKIM
6SYARIFUDDIN LAKUY, SH.,MH., DKKKHAIRUL BIN MUSTAKIM
7SYARIFUDDIN LAKUY, SH.,MH., DKKSYARIFUDDIN BIN MUSTAKIM
8SYARIFUDDIN LAKUY, SH.,MH., DKKAHDIYANTI BINTI MUSTAKIM
Tergugat
NoNama
1ISMAIL ABDULLAH
2ISHAKA USMAN
3SYAMSURUL RIJAL
4NURAENI
5MUH AMIN
6DIANI, S.Pd
7AHMAD DRAJAT, S.Pd
8SYARIFUDDIN M.YAKUB
9ABDUL RAJAK
10MAEMUNAH
11SYARIFUDDIN
12SYAMSUDDIN H. A.BAKAR
13NURHASANAH, S.Pd
14IBNU KALDUN
15FARIDA
16PUSPITARINI
17AHMAD HAMDAN
18NASARUDIN
19NUNING ANGRIANI
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1AWAN DARMAWAN, SH.ISMAIL ABDULLAH
2AWAN DARMAWAN, SH.ISHAKA USMAN
3AWAN DARMAWAN, SH.SYAMSURUL RIJAL
4AWAN DARMAWAN, SH.NURAENI
5AWAN DARMAWAN, SH.MUH AMIN
6AWAN DARMAWAN, SH.DIANI, S.Pd
7AWAN DARMAWAN, SH.AHMAD DRAJAT, S.Pd
8AWAN DARMAWAN, SH.SYARIFUDDIN M.YAKUB
9AWAN DARMAWAN, SH.ABDUL RAJAK
10AWAN DARMAWAN, SH.MAEMUNAH
11AWAN DARMAWAN, SH.SYAMSUDDIN H. A.BAKAR
12AWAN DARMAWAN, SH.NURHASANAH, S.Pd
13AWAN DARMAWAN, SH.IBNU KALDUN
14AWAN DARMAWAN, SH.FARIDA
15AWAN DARMAWAN, SH.PUSPITARINI
16AWAN DARMAWAN, SH.AHMAD HAMDAN
17AWAN DARMAWAN, SH.NASARUDIN
18AWAN DARMAWAN, SH.NUNING ANGRIANI
Turut Tergugat
NoNama
1Pemerintah Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Dompu
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan hukum Para Penggugat mempunyai/memiliki Sebidang Tanah Kering seluas ± 8.800 M2 (Lebih kurang Delapan Ribu Delapan Ratus Meter Persegi) Terdaftar Atas nama H.MUSTAKIM (orang tua kandung Para Penggugat)  sebagaimana bukti tanda pembayaran  WAJIB PAJAk dengan Nomor SPPT :52.05.020.008.018-0104.0/99-02, Tanah Sengketa tersebut terletak dulunya di Wilayah Watasan Dusun Wera, Desa Lapadi karena terjadi Pemekaran Desa  sekarang terletak di Wilayah Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, dengan Batas-batas sebagai berikut :
    • Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Ibrahim Ahmad/parit kering
    • Sebelah Timur berbatasan dengan Jln Raya Dompu-Hu’u.
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan Perkampungan dan sekarang Gang Perkampungan.
    • Sebelah Barat berbatasan dengan Gunung.

Adalah warisan Peninggalan ayah  para Penggugat bernama Alm H.MUSTAKIM Bin USMAN;

  1. Menyatakan hukum Para Penggugat adalah anak/ahli waris dari almarhum H.MUSTAKIM yang berhak sebagai pemilik  atas tanah sengketa aquo ;
  2. Menyatakan hukum Penguasaan tanah sengketa  oleh H. MUSTAKIM (Ayah Para Penggugat) adalah penguasaan tanah sengketa SECARA AKTIF DAN BERITIKAD BAIK  telah melebihi 20 (dua puluh) tahun terhitung  Sejak Tahun 1974 dan atas penguasaan Tanah Sengketa aquo tersebut dikuatkan dengan tanda bukti Surat Pernyataan Pengakua Hak Kepemilikan Tanah Untuk Ayah Para Penggugat yaitu:
    1. Surat Pernyataan  tanggal 12 Nopember 2001 yang ditandatangani oleh saudarah kandung ayah para Penggugat diantaranya ditandatangani oleh bersama oleh H.A.Majid Usman, Siti Nurmala Usman, Siti Ramlah Usman dan Siti Fatimah Usman dan Surat Pernyataan  dari Tergugat II Tanggal 7 Mei 2008.
    2. Surat Pernyataan dari  Tergugat I tertanggal 8 Juni 2009 dan diperkuat oleh saudarah Kandung dari Tergugat I yang bernama Abubakar Abdullah  tertanggal 8 Juni 2009.
  1. Menyatakan hukum Perbuatan Tergugat I dan Tergugat II  baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri menjual kaplingan sebagian tanah sengketa aquo  kepada masing-masing Tergugat III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII, XIII, XIV, XV, XVI, XVII, XVIII, Tergugat XIX   sebagai Pihak Pembeli adalah  tidak sah dan batal demi hukum;
  1. Menyatakan hukum penguasaan tanah obyek sengketa oleh Para Tergugat beserta benda kepunyaan para Tergugat adalah tidak sah karena  melawah hak/melawan Hukum;
  1. Menyatakan hukum bahwa bukti-bukti Surat dari Para Tergugat tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat dengan tanah sengketa aquo;
  1. Menyatakan hukum memerintahkan kepada para Tergugat yang menguasai/menempati tanah sengketa ataupun barang siapa saja yang menguasai tanah sengketa dan benda kepunyaan para Tergugat untuk segera dikosongkan diatas tanah sengketa dan menyerahkan kembali secara bebas, sukarela tanah sengketa kepada Para Penggugat, jika dipandang perlu dilakukan eksekusi secara paksa dengan bantuan alat negara/Polisi;
  1. Menyatakan Hukum turut tergugat untuk tunduk dan patuh dengan isi putusan dalam perkara ini
  1. Menyatakan sah dan berharga Sita jaminan (Conservatoi Beslag) atas tanah sengketa;
  1. Menghukum para Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada para Penggugat baik secara materiil dan secara Imateriil yaitu:
  1. Para Penggugat biasa menyewakan tahunan atas tanah sengketa untuk setiap tahunnya sebesar Rp. 5.000.000,-  (Lima  juta Rupiah);
  1. Kerugian secara Imateriil sebesar Rp. Rp.500.000.000,- (Lima ratus Juta Rupiah) sesuai dengan status sosial para Penggugat;

Guna menjamin tuntutan ganti rugi dari Para penggugat memohon kepada yang mulia Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima berkenan meletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag) terhadap harta bergerak dan tidak bergerak milik Para Tergugat;

  1. Menghukum para Tergugat atas keterlambatan menyerahkan kembali tanah sengketa pada Para penggugat, untuk membayar uang paksa (dwangsom) setiap hari keterlambatannya sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah);
  2. Menjalankan terlebih dahulu putusan ini meskipun para Tergugat Verzet, banding atau kasasi;-
  3. Menghukum para tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam           perkara ini;

DAN/ATAU: Menjatuhkan putusan lain yang dianggap adil menurut hukum oleh Majelis Hakim yang mulia (Ex Aequo Et Bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak