Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pid.Pra/2019/PN Dpu TURAYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 10/Pid.Pra/2019/PN Dpu
Tanggal Surat Senin, 16 Des. 2019
Nomor Surat ------------------------------
Pemohon
NoNama
1TURAYAH
Termohon
NoNama
1KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq. KAPOLDA NTB Cq. KAPOLRES DOMPU, KASAT NARKOBA POLRES DOMPU,PENYIDIK NARKOBA POLRES DOMPU
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.Praperadilan untuk seluruhmya
  2. Menyatakan penetapan tersangka dan/atau penahanan atas diri PEMOHON yang dilakukan oleh TERMOHON adalah tidak sah
  3. Menyatakan tidak sah segala keputusan dan penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON yang berkaitan dengan penetapan tersangka dan/atau penahanan terhadap diri PEMOHON oleh TERMOHON
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Negara

ATAU,

Jika Hakim Tunggal pemeriksa perkara praperadilan Pengadilan Negeri Dompu berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya buat PEMOHON, ( ex aequo et bono ).

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya