Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | ABDULLAH, SH | NURJANAH, S.Pd,. | 2 | JUNAIDIN ISMAIL S.H. | NURJANAH, S.Pd,. | 3 | MISKATUL ANWAR | NURJANAH, S.Pd,. |
|
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan sah dan mengikat demi hukum perjanjian hutang piutang antara Penggugat dengan Tergugat ;
- Menyatakan sah dan mengikat demi hukum surat pernyataan hutang tertanggal 30 November 2020 ;
- Menetapkan hukum sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan diatas barang jaminan hutang berupa tanah yang memiliki SHM No.2145/2019 an. NURJANAH ;
- Menyatakan hukum sisa hutang tergugat kepada penggugat adalah sebesar Rp.63.035.000,- (enam puluh tiga juta tiga puluh lima ribu rupiah) ;
- Menyatakan hukum perbuatan Tergugat yang tidak membayar hutangnya kepada penggugat sebesar Rp.63.035.000,- (enam puluh tiga juta tiga puluh lima ribu rupiah) adalah perbuatan ingkar janji (wanprestasi) ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar hutangnya kepada penggugat sebesar Rp.63.035.000,- (enam puluh tiga juta tiga puluh lima ribu rupiah) secara cash dan tunai ;
- Menyatakan hukum barang jaminan hutang berupa tanah yang telah memiliki SHM No.2145/2019 an. NURJANAH, menjadi hak milik penggugat, seketika tergugat tidak mampu membayar hutangnya secara tunai sesaat setelah putusan perkara a quo berkekuatan hukum tetap ;
- Menghukum tergugat untuk menjalankan isi putusan ini secara suka rela dan beritikad baik sesaat setelah putusan a quo berkekuatan hukum tetap. Apabila tergugat tidak menjalankan isi putusan secara sukarela, mohon agar putusan a quo dapat dijalankan secara paksa dan apabila perlu barang jaminan hutang berupa tanah yang telah memiliki SHM No.2145/2019 an. NURJANAH (milik tergugat) disita eksekusi dan atau dieksekusi secara paksa dengan bantuan apara kepolisian republik Indonesia ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo.
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |