Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2022/PN Dpu ABDUL HAMID, S.H. 1.KADASU
2.SUBHAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2022/PN Dpu
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 24 Feb. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/351/II/2022/Sat Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ABDUL HAMID, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KADASU[Penahanan]
2SUBHAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Berawal  Sekitar bulan Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 wita Pelaku Sdr.KADASU dan Sdr.SUBHAN masuk dam menguasai tanah milik Sdr.H.ABDULLAH H. ALI dengan cara langsung memagar keliling tanah milik Sdr.H.ABDULLAH H. ALI  dengan menggunakan batang kayu  yang selanjutnya membuat pondok atau rumah kayu sebanyak 2 pondok tanpa seiin dari pemilik tanah yang mana pada saat di tegur oleh Kepala dusun setempat agar tidak mengerjakan dan masuk menguasai tanah milik Sdr.H.ABDULLAH H. ALI  para pelaku malah tidak menghiraukan dan masih tetap melanjutkan pembangunan pondok kayu di atas tanah milik Sdr.H.ABDULLAH H. ALI  yang sekarang ini pondok tersbeut dijadikan tempat tinggal oleh Para pelaku yaitu Sdr.KADASU dan Sdr.SUBHAN sehingga smapai dengan sekarang ini Sdr.H.ABDULLAH H.ALI tidak dapat menguasai dan mengerjakan tanah miliknya tersebut dan atas kejaidan tersbeut Sdr.H.ABDULLAH H.ALI merasa keberatan dan merasa di rugikan sehingga melaporkan kejadian yang di alaminya tersbeut ke kantor polisi

Pihak Dipublikasikan Ya