Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2023/PN Dpu MUH. FAIZAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2023/PN Dpu
Tanggal Surat Senin, 16 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUH. FAIZAL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;----------------------------------------
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Penulisan Nama, Tanggal, Bulan dan Tahun lahir yang ada didalam Kutipan Akta Kelahiran 520507-LU-09102013-0003, Kartu Keluarga (KK) Nomor: 5205072712070177 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor: 5205071407970011, dari semula tertulis nama MUH. FAISAL, Lahir di Rasa Bou Hu’u, tanggal 10 November 2002 dirubah dan diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Nama M. FAISAL, Lahir di Rasa Bou Hu’u, tanggal  14 Juli 1997 sebagaimana tertulis dan dibaca dalam Ijazah Sekolah Dasar (SD), Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP), Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Ijazah Strata Satu (S1);------------------------------------------------------------------
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian dan perbaikan Penulisan Nama, Tanggal, Bulan dan Tahun lahir kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu dengan cara memberikan dan membuat catatan pinggir didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 520507-LU-09102013-0003, Kartu Keluarga (KK) Nomor: 5205072712070177 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor: 5205071407970011;

 

 

  1. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dompu setelah menerima salinan penetapan ini untuk membuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan atau Kutipan Akta Pencatatan Sipil Pemohon yang meliputi Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 520507-LU-09102013-0003, Kartu Keluarga (KK) Nomor: 5205072712070177 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor: 5205071407970011, dari semula tertulis nama MUH. FAISAL, Lahir di Rasa Bou Hu’u, tanggal 10 November 2002 kemudian selanjutanya dirubah dan diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Nama M. FAISAL, Lahir di Rasa Bou Hu’u, tanggal  14 Juli 1997 sebagaimana tertulis dan dibaca dalam Ijazah Sekolah Dasar (SD), Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP), Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Ijazah Strata Satu (S1);---------------------
  2. Membebankan kepada Pemohon segala biaya yang timbul oleh karena adanya permohonan ini;
    •   Apabila Ketua Pengadilan Negeri Dompu Cq. Hakim yang memeriksa dan memutus permohonan Pemohon ini sekiranya berpendapat lain mohon untuk Putusan yang seadil-adilnya menurut ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak