Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2023/PN Dpu MUHAMMAD YAMIN 1.Winarto
2.Vitriana
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2023/PN Dpu
Tanggal Surat Selasa, 07 Mar. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MUHAMMAD YAMIN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Winarto
2Vitriana
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 307.942.117,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

           

2. Menyatakan demi hukum tergugat untuk dan  telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap Penggugat;

 

3. Menyita seluruh aset para tergugat untuk di serahkan kepada pengugat berupa :

 

a. 1 Unit Rumah BTN yang berlokasi Komplek BTN Lingkar Asri Lombok Barat dengan batas – batas sbb :

 

1. Berbatasan sebelah barat denganLalu Munawarman.

2. Berbatasan sebelah timur dengan Srt Harjoni Ali.

3. Berbatasan sebelah utara dengan Saluran/Sawah.

4. Betrbatasan sebelah selatan dengan Husman.

 

b. 1 Unit Mobil Toyota Agya Tahun 2017 dengan Nomor Polisi DR 1861 DG, nomor mesin 1KRA397863 dan nomor Rangka MHKA4DB3JHJ07305

 

Atau apabila Pengadilam berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Demikian gugatan ini Saya ajukan semoga Ketua Pengadilan Negeri Dompu berkenan mengabulkannya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak