Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2018/PN Dpu 1.DARMAWARDI
2.SUAEBAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jul. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2018/PN Dpu
Tanggal Surat Selasa, 10 Jul. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DARMAWARDI
2SUAEBAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menetapkan perubahan nama anak-anak Para Pemohon dalam Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dompu Nomor 520501 – LU-31122011-0053, tanggal  31 Desember 2011 dan Nomor   520501 – LU-14072014-0002, tanggal  14 Juli 2014 dari  nama :
  • ZAID AL ISLAM, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Dompu tanggal 29-12-2011 menjadi HIJRAHMAN, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Dompu tanggal 29-12-2011, dan
  • LATHIFAH AZZAHRA, jenis kelamin perempuan, lahir di Dompu tanggal 30-06-2014 menjadi LATIFAH, jenis kelamin perempuan, lahir di Dompu tanggal 30-06-2014 ;

3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Dompu setelah ditunjukan Turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Dompu untuk merubah nama anak-anak Para Pemohon pada Akta Kelahirannya yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dompu Nomor 520501 – LU-31122011-0053, tanggal  31 Desember 2011 dan Nomor   520501 – LU-14072014-0002, tanggal  14 Juli 2014 ;--------------------------------

4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon. 

ATAU : Apabila Hakim yang memeriksa permohonan ini, mohon memberikan penetapan yang seadil-adilnya menurut hukum  (Ex Aequo Et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak