INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
20/Pdt.P/2018/PN Dpu | 1.DARMAWARDI 2.SUAEBAH |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 11 Jul. 2018 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||||
Nomor Perkara | 20/Pdt.P/2018/PN Dpu | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 10 Jul. 2018 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum |
3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Dompu setelah ditunjukan Turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Dompu untuk merubah nama anak-anak Para Pemohon pada Akta Kelahirannya yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dompu Nomor 520501 – LU-31122011-0053, tanggal 31 Desember 2011 dan Nomor   520501 – LU-14072014-0002, tanggal 14 Juli 2014 ;-------------------------------- 4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon. ATAU : Apabila Hakim yang memeriksa permohonan ini, mohon memberikan penetapan yang seadil-adilnya menurut hukum (Ex Aequo Et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |