Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan pergantian nama pemohon dalam kartu tanda penduduk (KTP) nomor, 5312151408850001 maupun yang tercatat dalam kartu keluarga ( KK) nomor. 6104120608190001 atas nama YULIUS TANGGU ENGGE diganti atas nama LUKMANUL HAKIM.
- Memerintahkan kepada kantor kependudukan dan catatan sipil kabupaten dompu untuk mencatat pergantian nama, dalam kartu tanda penduduk (KTP ) maupun dalam kartu keluarga (KK ) pemohon dalam tahun buku yang selalu berjalan;
- Segala biaya yang timbul akibat permohonan mi dibebankan kepada pemohon.
atau mohon pendapatan lain yang seadil adilnya. |