Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2019/PN Dpu YUSTINUS SERAN KLAU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2019/PN Dpu
Tanggal Surat Kamis, 21 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUSTINUS SERAN KLAU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan sah ganti nama Pemohon dari nama YUSTINUS SERAN KLAU, menjadi nama M. YUNUS sehingga dalam surat-surat Kependudukan Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dompu atas nama  YUSTINUS SERAN KLAU menjadi nama M. YUNUS.
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Dompu mencatat pergantian nama Pemohon dari  nama YUSTINUS SERAN KLAU menjadi nama                     M. YUNUS dalam buku register yang sedang berjalan.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. 

ATAU,  Apabila Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadi-adilnya menurut hukum     dan rasa keadilan.  

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak