Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2023/PN Dpu YULIUS TANGGU ENGGE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2023/PN Dpu
Tanggal Surat Rabu, 09 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YULIUS TANGGU ENGGE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan pergantian nama pemohon dalam kartu tanda penduduk (KTP) nomor, 5312151408850001 maupun yang tercatat dalam kartu keluarga ( KK) nomor. 6104120608190001 atas nama YULIUS TANGGU ENGGE diganti atas nama LUKMANUL HAKIM.
  3. Memerintahkan kepada kantor kependudukan dan catatan sipil kabupaten dompu untuk mencatat pergantian nama, dalam kartu tanda penduduk (KTP ) maupun dalam kartu keluarga (KK ) pemohon dalam tahun buku yang selalu berjalan;
  4. Segala biaya yang timbul akibat permohonan mi dibebankan kepada pemohon.

atau mohon pendapatan lain yang seadil adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak