Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2022/PN Dpu ALYATI FITRI NURJANAH, S.Pd,. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2022/PN Dpu
Tanggal Surat Rabu, 24 Agu. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ALYATI FITRI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1KismanALYATI FITRI
Tergugat
NoNama
1NURJANAH, S.Pd,.
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ABDULLAH, SHNURJANAH, S.Pd,.
2JUNAIDIN ISMAIL S.H.NURJANAH, S.Pd,.
3MISKATUL ANWARNURJANAH, S.Pd,.
Nilai Sengketa(Rp) 63.035.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah dan mengikat demi hukum perjanjian hutang piutang antara Penggugat dengan Tergugat ;
  3. Menyatakan sah dan mengikat demi hukum surat pernyataan hutang tertanggal 30 November 2020 ;
  4. Menetapkan hukum sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan diatas barang jaminan hutang berupa tanah yang memiliki SHM No.2145/2019 an. NURJANAH ;
  5. Menyatakan hukum sisa hutang tergugat kepada penggugat adalah sebesar Rp.63.035.000,- (enam puluh tiga juta tiga puluh lima ribu rupiah) ;
  6. Menyatakan hukum perbuatan Tergugat yang tidak membayar hutangnya kepada penggugat sebesar Rp.63.035.000,- (enam puluh tiga juta tiga puluh lima ribu rupiah) adalah perbuatan ingkar janji (wanprestasi) ;
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar hutangnya kepada penggugat sebesar Rp.63.035.000,- (enam puluh tiga juta tiga puluh lima ribu rupiah) secara cash dan tunai ;
  8. Menyatakan hukum barang jaminan hutang berupa tanah yang telah memiliki SHM No.2145/2019 an. NURJANAH, menjadi hak milik penggugat, seketika tergugat tidak mampu membayar hutangnya secara tunai sesaat setelah putusan perkara a quo berkekuatan hukum tetap ;
  9. Menghukum tergugat untuk menjalankan isi putusan ini secara suka rela dan beritikad baik sesaat setelah putusan a quo berkekuatan hukum tetap. Apabila tergugat tidak menjalankan isi putusan secara sukarela, mohon agar putusan a quo dapat dijalankan secara paksa dan apabila perlu barang jaminan hutang berupa tanah yang telah memiliki SHM No.2145/2019 an. NURJANAH (milik tergugat) disita eksekusi dan atau dieksekusi secara paksa dengan bantuan apara kepolisian republik Indonesia ;   
  10. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo.

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak