Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
48/Pdt.G/2023/PN Dpu MUHAMMAD ISNAENI MUHAMMAD MUSTAMIN Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 48/Pdt.G/2023/PN Dpu
Tanggal Surat Selasa, 05 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MUHAMMAD ISNAENI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ASHADI CAHYADIMUHAMMAD ISNAENI
Tergugat
NoNama
1MUHAMMAD MUSTAMIN
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ILHAM, S.H.MUHAMMAD MUSTAMIN
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima Gugatan Penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan sah lahan pembagian objek sengketa milik Orang Tua Penggugat
  3. Menyatakan penguasaan lahan oleh Tergugat dengan cara melawan hukum
  4. Mengosongkan lahan pembagian objek sengketa tanpa syarat
  5. Mengembalikan lahan pembagian objek sengketa milik Orang Tua Penggugat tanpa syarat kepada para ahli waris secara suka rela maupun secara paksa oleh pihak kepolisian negara republik Indonesia.
  6. Menyatakan secara hukum bahwa putusan perkara iniĀ  dapat dijalankan terlebih dahulu meski ada upaya hukum lainnya.
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Jika Majelis Hakim berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak