Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2024/PN Dpu MUHAMMAD NUR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2024/PN Dpu
Tanggal Surat Selasa, 27 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD NUR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan nama  Pemohon yang semula atas nama MUHAMMAD NUR diganti menjadi atas nama M. NOR ;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu setelah menerima Salinan penetapan ini untuk merubah dan mencatat tentang pergantian Nama pemohon tersebut pada seluruh Data Identitas Kependudukan milik pemohon baik dalam Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat-surat yang berkaitan;
  4. Membebankan Biaya Permohonan ini, berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak