Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
14/Pdt.G/2024/PN Dpu | LISTON LAMHOT SIMBOLON | ABDUL HAMID ABDULLAH Alias AHAMID ABDULLAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 16 Apr. 2024 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
Nomor Perkara | 14/Pdt.G/2024/PN Dpu | ||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 15 Apr. 2024 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum |
Adalah tanah hak milik penggugat yang didapatkan dengan cara membeli secara benar dan sah menurut hukum ; 4. Menyatakan hukum perbuatan tergugat atau siapapun yang mengklaim sepihak, mengusai dengan cara memagar sebagian tanah obyek sengketa adalah perbuatan melawan hukum ; 5. Menghukum tergugat untuk membayar seluruh kerugian yang dialami oleh penggugat atas kesalahan atau perbuatan hukum yang dilakukannya selama ini ; 6. Menghukum tergugat atau siapa saja yang menguasai tanah obyek sengketa dengan cara mengklaim, menguasai, memagar diatas tanah obyek sengketa tanpa seijin penggugat, terhitung sejak putusan perkara ini memiliki nilai kekuatan hukum yang tetap, wajib tunduk dan taat menjalankan isi putusan ini secara suka rela dan beritikad baik, apabila tidak patuh menjalankan isi putusan, wajib dilakukan eksekusi secara paksa menggunakan bantuan aparat keamanan negara (kepolisian/TNI) ; 7. Menghukum tergugat dengan turut tergugat I dan II untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara a quo ; A t a u : Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, berpendapat lain mohon keputusan yang seadil – adilnya menurut hukum (ex aequo et bono)
|
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |