Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2023/PN Dpu 1.KIU LILIANI
2.YESY MARTIN
3.INDRAWATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2023/PN Dpu
Tanggal Surat Rabu, 29 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KIU LILIANI
2YESY MARTIN
3INDRAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ABDULLAH, SH.,MHKIU LILIANI
2ABDULLAH, SH.,MHYESY MARTIN
3ABDULLAH, SH.,MHINDRAWATI
4SAMSUDDIN, SH.KIU LILIANI
5SAMSUDDIN, SH.YESY MARTIN
6SAMSUDDIN, SH.INDRAWATI
7ST.NURAULIA SUWAIBAH PUTRI, S.H.KIU LILIANI
8ST.NURAULIA SUWAIBAH PUTRI, S.H.YESY MARTIN
9ST.NURAULIA SUWAIBAH PUTRI, S.H.INDRAWATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut;
  2. Menyatakan hukum almarhum KIU WIRANTONO KUSUMO, ANNA WIDYAWATI DAN NELSON KUSUMA telah meninggal dunia akibat kecelakaan Pesawat Air  Asia pada hari Sabtu tanggal 28 Desember 2014, rute penerbangan Surabaya (SUB) – Singapura (SIN) Nomor penerbangan QZ8501;
  3. Menetapkan ahli waris yang sah menurut hukum dari almarhum KIU WIRANTONO KUSUMO adalah :
  1. KIU LILIANI                        :
  2. YESY MARTIN.       :
  3. INDRAWATI            : Ketiganya Sebagai saudara Kandung dari alm. KIU WIRANTONO KUSUMO adalah sah sebagai ahli waris

 

Menyatakan hukum kepada para ahli waris adalah sah untuk berbuat hukum atas semua peninggalan dari alamarhum tersebut sesuai bagian masing-masing para ahli waris tersebut;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak