Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.Bth/2020/PN Dpu 1.RENALDY ADI GUNA PUTRA
2.NURUL ANSAN PRATIWI
1.BRI CABANG DOMPU
2.SANTI PANDYANTI
3.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG
4.SRI RAHMAWATI EKA HANDAYANI
5.PIMPINAN BRI CABANG DOMPU
6.SANTI PADYANTI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 13/Pdt.Bth/2020/PN Dpu
Tanggal Surat Jumat, 03 Apr. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RENALDY ADI GUNA PUTRA
2NURUL ANSAN PRATIWI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1JUNAIDIN ISMAIL, SHRENALDY ADI GUNA PUTRA
2JUNAIDIN ISMAIL, SHNURUL ANSAN PRATIWI
3ABDULLAH, SHRENALDY ADI GUNA PUTRA
4ABDULLAH, SHNURUL ANSAN PRATIWI
Tergugat
NoNama
1BRI CABANG DOMPU
2SANTI PANDYANTI
3KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG
4SRI RAHMAWATI EKA HANDAYANI
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Supardin Siddik, SH.MH.SRI RAHMAWATI EKA HANDAYANI
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PETITUM

Berdasarkan uraian Posita diatas Para Pelawan memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Dompu Cq. Majelis Hakim untuk menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan perlawanan Para Pelawan eksekusi  seluruhnya.
  2. Menyatakan hukum Para Pelawan adalah Pelawan yang beritikad baik.
  3. Menyatakan Para Pelawan adalah anak kandung dari para Turut Terlawan.
  4. Menyatakan hukum Muhammad dan Nurmah adalah nasabah Bank BRI Cabang Dompu meminjam uang sebesar Rp. 200.000.000,-(Dua Ratus Juta Rupiah) dengan jaminan bangunan rumah yang akan di serahkan oleh Muhammad dan Nurmah kepada Sri Rahmawati Eka Handayani hasil pelelangan oleh kantor lelang.
  5. Menyatakan hukum  turut Terlawan I dan II telah membayar pinjaman sesuai platform pada Bank BRI Cabang Dompu sebesar Rp.300.000.000,00-
  6. Menyatakan hukum Terlawan Eksekusi I, II, III dan IV Melakukan pelanggaran undang-undang perbankan dan kepatutan yang merugikan Muhammad dan Nurmah selaku nasabah Bank BRI/Terlawan I (satu)  yang harus dilindungi oleh hukum.
  7. Menyatakan hukum rumah permanen dengan ukuran 115 M2 sebagai obyek jaminan pinjaman yang akan diserahkan oleh Muhammad dan Nurmah melalui penentapan Pengadilan Negeri Dompu tidak dapat dilaksanakan penyerahan rumah jaminan kepada pemenang lelang Sri Rahmawati Eka Handayani atau kepada siapapun.
  8. Menghukum Para Turut Terlawan Eksekusi untuk mentaati  putusan perlawanan Para Pelawan.
  9. Menghukum Terlawan dan Para Turut Terlawan untuk membayar biaya perkara.

 

Dan atau bila Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak