Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2023/PN Dpu M. RYAND FACHRUROZY. S. Sos 1.BUDIMAN
2.AMIRUDIANSYAH
3.SUDIRMAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 5/Pid.C/2023/PN Dpu
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 24 Agu. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BP/19/II/2023/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1M. RYAND FACHRUROZY. S. Sos
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BUDIMAN[Penahanan]
2AMIRUDIANSYAH[Penahanan]
3SUDIRMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1Indra Mauluddin, SH.,MHBUDIMAN
2Indra Mauluddin, SH.,MHAMIRUDIANSYAH
3Indra Mauluddin, SH.,MHSUDIRMAN
Anak Korban
Dakwaan

Sekitar bulan Agustus saksi ABDUL HAMID mendapat surat panggilan dari Pemerintah Desa bara, surat tersebut merupakan surat agar di pertemukan SAKSI ABDUL HAMID dengan pihak Tersangka ABDUL RAHMAN YASIN Dkk, setelah saksi ABDUL HAMID hadir di Kantor Desa bara akan tetapi pihak Tersangka ABDUL RAHMAN YASIN Dkk. tidak hadir, sebulan kemudian tersangka ABDUL RAHMAN YASIN Dkk  pergi ke tanah yang berlokasi di So Parongge, Desa Bara, Kecamtan Woja, Kabupaten Dompu, dan mengusir adik saksi ABDUL HAMID yang Bernama AHMAD LUSI yang sedang bekerja di Tersebut, tanah yang berlokasi di SO parongge, Desa Bara, Kecamyan woja, Kabupaten Dompu tersebut di lelang tahunan kepada adik saksi yang Bernama AHMAD LUSI, alasan tersangka ABDUL RAHMAN YASIN Dkk mengusir saksi AHMAD LUSI karena tanah tersebut milik Tersangka ABDUL RAHMAN YASIN Dkk, kemudian sekitat tanggal 24 September 2022 Tersangka ABDUL RAHMAN YASIN Dkk mulai bekerja dengan  di atas tanah tersebut. Dan atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke ruang SPKT Polres Dompu untuk ditindak lanjuti

Pihak Dipublikasikan Ya