Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.Bth/2022/PN Dpu SITI NURJANAH PURNAMA IRAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 5/Pdt.Bth/2022/PN Dpu
Tanggal Surat Senin, 07 Feb. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SITI NURJANAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1A. HAMID, SH.SITI NURJANAH
Tergugat
NoNama
1PURNAMA IRAWAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya ; -----

 

  1. Menyatakan perlawanan Pelawan adalah tepat dan beralasan menurut hukum ; -------------------------------------------------------------------------------

 

  1. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang beritikad baik dan jujur ; ------

 

  1. Menyatakan hukum bahwa tanah obyek perlawanan sebagaimana luas dan batas-batas sebagaimana dalam obyek perlawanan adalah merupakan sebagahian milik Pelawan sebagai Pihak Ketiga karena tanah obyek sengketa/obyek perlawanan adalah merupakan harta bersama/harta campur kaya/gono gini antara Pelawan dengan Turut Terlawan I ; ---------------------------------------------------------------------------

 

  1. Memerintahkan kepada Jurusita/Panitera Pengadilan Negeri Dompu untuk menunda Eksekusi Pengosongan/Penyerahan  dalam perkara perdata nomor : 38/Pdt.G/2018/PN.DPu sebelum perkara a quo di putus dan mempunyai kekuatan hukum tetap/mengikat ; ---------------------------------

 

  1. Menghukum kepada Terlawan semula sebagai Penggugat/Pemohon Eksekusi untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ; ---------------------------------------------------------------------------

 

A T A U  : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum dan rasa keadilan (ex aequo et bono) ; ------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak