Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2018/PN Dpu YUSUF M. SAID Pidum Polsek Pajo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2018/PN Dpu
Tanggal Surat Senin, 15 Jan. 2018
Nomor Surat ------------------
Pemohon
NoNama
1YUSUF M. SAID
Termohon
NoNama
1Pidum Polsek Pajo
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon praperadilan untuk seluruhnya;
  2. menytakan surat Perintah penyidikan yang menetapkan Pemohon sebagai Tersangka oleh Termohon terkait dugaan peristiwa pidana Pengerusakan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) dan atau Pasal 406 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas Hukum;
  3. Menyatakan Penyidikan yang dilaksanakan oleh Termohon terkait peristiwa Pengeruskana secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) dan atau Pasal 406 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana adalah tidak sah dan tidak berdasar atas Hukum;
  4. Menyatakan penetapan Tersangka atas diri Pemohon yang dilakukan oleh termohon adalah tidak sah dan tidak berdasar atas Hukum;
  5. Menyatakan tidak sah segala keputusan dan penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap diri Pemohon oleh termohon;
  6. membebankan biaya perkara yang timbul kepada Negara;
Pihak Dipublikasikan Ya