Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2024/PN Dpu SUHARMAJID Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2024/PN Dpu
Tanggal Surat Kamis, 07 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUHARMAJID
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon  untuk seluruhnya;
  2. Manyataan dan Menetapkan bahwa nama Pemohon yang semula atas nama SUHARMAJID diganti menjadi atas nama A. MAJID;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu setelah menerima Salinan penetapan ini untuk merubah dan mencatat tentang pergantian Nama Pemohon yang semula atas nama SUHARMAJID untuk diganti menjadi atas nama A. MAJID pada seluruh Data Identitas Kependudukan Pemohon baik dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Pemohon ;
  4. Membebankan Biaya Permohonan ini, berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak